JASA CUSTOM CLEARANCE DI JAKARTA

Harga :
CALL
Merk :
cs
Pengiriman :
3 hari sejak pembayaran
Lokasi :
Dilihat :
342 Kali
Update Terakhir :
29-04-2016 15:40

Detail Produk

Kami berpengalaman dalam hal pengurusan kegiatan Customs Clearance di Jakarta di Pelabuhan Tanjung Priok untuk kegiatan Export dan Import dimana kami sangat memahami dan mengetahui segala peraturan tentang Kepabeanan di Indonesia.

SYARAT SYARAT KELENGKAPAN DOKUMEN DAN PROSEDUR IMPORT
Proses pengurusan custom clearance untuk pengurusan pengeluaran barang-barang impor secara umum memerlukan beberapa dokumen-dokumen dari perusahaan importir sebagai berikut:

• Nomor Identitas Kepabeanan (NIK)
• Surat Ijin Usaha Perusahaan ( SIUP )
• Angka Pengenal Impor ( API )
• Sertifikat Registrasi Pabean ( SRP )
• Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP )
• Tanda Daftar Perusahaan ( TDP )
• Nomor Pengenal Importir Khusus ( NPIK )
• Importir Terdaftar ( IT )
• Invoice / Packing List Barang Impor
• Purchasing Order ( PO) / Sales Contract
• Surat Kuasa
• Dokumen Pengiriman Barang Impor ( AWB / Bill of Lading )

SYARAT SYARAT KELENGKAPAN DOKUMEN DAN PROSEDUR EXPORT
Proses customs clearance untuk pengurusan keberangkatan barang-barang ekspor secara umum memerlukan beberapa dokumen-dokumen dari perusahaan eksportir sebagai berikut:

• Nomor Identitas Kepabeanan (NIK)
• Surat Ijin Usaha Perusahaan ( SIUP )
• Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP )
• Invoice / Packing List Barang Ekspor
• Izin Instansi Terkait

  PT.MULTI SARANA KARGO melayani berbagai perizinan dari instansi dan non-instansi terkait. Layanan perizinan Indo Sarana Cargo meliputi:

• Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
• Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)
• Surat Daftar Perusahaan (TDP)
• Angka Pengenal Impor (API)
• Nomer Pokok Importir Khusus (NPIK)
• Surat registrasi pabean (SRP)
• Certificate Of Origin (COO)
• Fumigasi
• Pyhtosanitary
• ISPM / Packing
• Dll

Permintaan Penawaran